Selasa, 01 Mei 2012

Radikalisme dalam Agama Islam


Radikalisme dalam Agama Islam
Abstrak:
            Terorisme adalah salah satu tindakan yang radikal dengan mengatasnamakan agama. Teroris yang tergabung dalam suatu komunitas agama seperti yang dilakukan oleh tokoh utama yang bernama Kemala dan teman-temannya dalam novel karya Damien Dematra yang berjudul  “ Demi Allah Aku Jadi Teroris” tersebut telah terjerumus dalam memahami ajaran agama yang salah meski mengatasnamakan ajaran Agama Islam. Banyak jiwa yang menjadi korban akibat kesesatan ajaran tersebut . Oleh karena itu, melalui kisah yang disuguhkan dalam novel tersebut kita ditarik untuk melihat lebih jauh mengapa seseorang dapat menjadi seorang teroris yang menggambarkan radikalisme dengan mengatasnamakan Agama Islam.

Pendahuluan
Manusia memiliki kemampuan yang terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya sehingga menyadari bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya, yakni Tuhan. Manusia yang pecaya kepada Tuhan akan mencari jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri dan memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun. Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau Dewa dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut[1]. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti tradisi, tidak kacau, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio yang berarti mengikat kembali. Artinya, seseorang dapat mengikat dirinya kepada Tuhan dengan berreligi. Dalam novel karya Damien Dematra yang berjudul “ Demi Allah Aku Jadi Teroris” memperlihatkan bagaimana seorang muslim yang rela berkorban demi Allah sebagai wujud implementasi kepercayaannya.
Setiap agama mengajarkan tentang kebaikan, kasih, toleransi antar sesama dan relasi yang baik dengan Tuhan sehingga tercipta hubungan yang damai. Agama seharusnya dapat mempersatukan masyarakat, apalagi setiap agama mengajarkan keadilan, kejujuran dan perdamaian. Namun pada kenyataanya, sekarang ini agama kerap justru menjadi unsur pemecah bangsa. Ada kecendrungan setiap pemeluk agama beranggapan hanya agamanya sendiri yang paling benar dan kemudian mulai ekspansi dan penetrasi[2]. Agama Islam adalah salah satu agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit). Islam dianggap sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen karena memiliki pengikut lebih dari satu seperempat miliyar orang. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan dengan memberi makna lebih terhadap hubungannya dengan Tuhan. Namun beberapa dari pemeluk agama ini sering terjebak dalam konsep pemikiran tersebut karena salah menafsirkannya, sehingga mereka menjadi menutup diri terhadap agama lain karena menganggap bahwa agama merekalah yang paling benar dibanding dengan agama lain di luar agamanya bahkan menimbulkan suatu tindak radikalisme agama yang dapat merugikan berbagai pihak.
Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis[3]. Radikalisme sering dihubungkan dengan suatu komunitas kelompok agama yang bertindak tegas dalam membela agama mereka, namun radikalisme yang terjadi cenderung menjadi suatu tindak kekerasan yang tidak terkontrol. Radikalisme agama terjadi di berbagai belahan dunia, di Indonesia sendiri radikalisme tersebut kian marak sejak jatuhnya pemerintahan Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998. Radikalisme agama yang terjadi tidak terlepas dari masalah teror dan teroris. Dalam paper ini akan dibahas tentang radikalisme Agama Islam, apa yang menjadi pendorong tindakan radikalisme, siapa pelaku radikalisme tersebut, dan apa saja yang menjadi tindakan radikalisme. Tujuan penulisan paper ini adalah untuk dapat memahami radikalisme yang terjadi dalam Agama Islam dengan membandingkan novel karya Damien Dematra tersebut dengan fakta dan realitas yang ada dalam kehidupan nyata.
Sinopsis
Kisah ini menceritakan tentang seorang gadis bernama Kemala. Dia dilahirkan oleh seorang wanita yang bernama Madewi Kurnia yang memiliki hubungan gelap dengan seorang pria kaya yang bernama Wisnu Ariwahyu. Akan tetapi hubungan mereka tidak dapat berjalan dengan mulus karena status Wisnu yang telah mempunyai istri dan anak-anak. Madewi sangat mencintai Kemala sehingga ia membesarkan dan mendidik Kemala dengan penuh kasih sayang, namun sangat disayangkan karena Kemala tidak dapat menikmati kasih sayang dari Madewi untuk seterusnya  karena Madewi menderita penyakit kanker otak. Madewi meninggal dunia pada saat Kemala berumur 7 tahun. Sebelum meninggal, Madewi sempat menitipkan Kemala kepada sahabatnya yang bernama Mirasati. Mirasati pun menyayangi Kemala dengan sepenuh hati, demikian pula sebaliknya dengan Madewi yang juga menganggap Mirasati seperti ibu kandungnya sendiri.
Kemala tumbuh menjadi gadis yang sangat cantik, pintar, pandai menari, dan disukai oleh banyak orang. Banyak lelaki yang menyukainya dan ingin menaklukkan hatinya, namun hati Kemala sangat dingin dan tertutup sehingga tidak mudah untuk menaklukkan hatinya.  Hanya ada satu orang laki-laki yang sanggup menjadi tambatan hati Kemala yang bernama Prakasa Adipurna. Prakasa Adipurna adalah anak dari Setiawan Adipurna, seorang pengacara kaya dan terkenal. Akan tetapi hal itu tidak menjamin kehidupan Prakasa dapat berjalan dengan baik dan mulus. Prakasa kabur dari rumah ketika ia melihat ayahnya secara tidak sengaja membunuh ibunya sendiri. Setelah kabur dari rumah, Prakasa menjalani kehidupannya yang tidak menentu di jalanan hingga akhirnya ia tergabung dengan kelompok antiteroris.
Sebelumnya Kemala ingin sekali belajar mengaji, lalu ia pun mencari tahu segala hal tentang pengajian, termasuk melalui sahabatnya yang bernama Rafa. Namun sayangnya mereka terjerumus dalam ajaran agama Islam sesat di sebuah pesantren yang membuat mereka menjadi teroris. Beruntungnya, Kemala dapat diselamatkan dan disadarkan oleh Prakasa. Kemala akhirnya memulai hidup baru bersama Prakasa dan meniggalkan dunianya yang radikal tersebut. Kemala tidak lagi menjadi seorang teroris dan mengajarkan tentang kebaikan Agama Islam kepada anaknya dan mereka hidup bahagia.
Analisis Masalah
Radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka[4]. Sementara Islam merupakan agama perdamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik. Namun pemahaman agama yang salah dan bagaimana agama tersebut diintrepretasikan merupakan salah satu alasan yang mendasari kekerasaan dalam Agama Islam. Karena itu, terdapat kelompok-kelompok Islam tertentu yang menggunakan jalan kekerasan untuk mencapai tujuan politis atau mempertahankan paham keagamaannya secara kaku yang dalam bahasa peradaban global sering disebut kaum radikalisme Islam, yaitu gerakan yang menggunakan kekerasan untuk mencapai target politik yang ditopang oleh sentimen atau emosi keagamaan. Terorisme berasal dari bahasa Latin Terrere yang berarti menimbulkan rasa gemetar dan cemas.[5] Terorisme jarang sekali tampil dalam bentuk aksi yang sendiri-sendiri. Sebagaimana terlihat dalam berbagai kasus dan peristiwa yang terjadi, maka dapat dikatakan bahwa terorisme selalu melibatkan komunitas dan jaringan organisasi yang cukup besar untuk melakukan sebuah keberhasilan aksinya. Demikian juga halnya dengan kelompok terorisme yang diceritakan dalam novel karya Demian Dematra yang berjudul “Demi Allah Aku Jadi Teroris” tersebut. Mereka yang tergabung dalam suatu kelompok agama yang tergolong radikal tersebut menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Mereka juga mengatasnamakan agama sebagai dasar tindakan mereka yang radikal tersebut.
            Radikalisme dalam Agama Islam yang terjadi di Indonesia didukung oleh partai-partai Islam seperti PBB (Partai Bulan Bintang), PUI (Partai Umat Islam), Masyumi, dan sejumlah gerakan Islam seperti FPI (Front Pembela Islam), Laskar Jihad, Jama’ah Islamiyah dan KISDI (Komite Indonesia untuk Soloidaritas Dunia Islam) yang menjadikan beberapa kelompok Islam menjadi semakin radikal. Radikalisme yang terjadi merupakan praktek-praktek kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok Islam dengan membawa simbol-simbol agama. Gejala praktek kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam tersebut lebih tepat disebut sebagai gejala sosial-politik ketimbang gejala keagamaan meskipun dengan mengibarkan panji-panji keagamaan.
Fenomena radikalisme yang dilakukan oleh sebagian kalangan umat Islam dengan selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad, mati sahid ataupun menjadi teroris adalah suatu tindakan yang merugikan banyak pihak. Kegiatan radikal seperti teroris yang mati sahid dengan aksi bom bunuh diri sering kali dianggap sebagai suatu pembelaan terhadap Tuhan yang seharusnya tidak perlu dilakukan karena Tuhan tidak perlu dibela apalagi dengan cara yang salah seperti itu. Istilah terorisme muncul pada saat Revolusi Prancis tahun 1789 yang dilakukan untuk menggulingkan penguasa yang lalim. Mereka meneror para penguasa dengan kata-kata makian sehingga membuat penguasa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya. Tindakan teroris yang meneror memang sah-sah saja mengatasnamakan perjuangannya untuk kepentingan agama, rakyat dan kedamaian, namun pada kenyataanya cara-cara yang mereka tempuh telah merugikan banyak pihak. Tidak sedikit yang menjadi korban adalah orang-orang yang tidak bersalah. Sekarang ini terorisme tidak hanya bertindak meneror tapi juga melakukan pembunuhan dengan menggunakan bom bunuh diri. Aksi seperti ini ditujikan kepada sasaran yang tidak langsung dengan merugikan dirinya sendiri dan banyak orang lainnya. Pada novel tersebut juga mengangkat isu bom bunuh diri sebagai isu utama dari cerita. Penulis mengedepankan kasus bom bunuh diri yang diperankan oleh seorang tokoh wanita, Kemala yang menjadi teroris demi agamanya. Bom bunuh diri yang hendak digencarkannya di sebuah kafe di Jakarta itu tidak hanya akan merugikan dirinya sendiri, tetapi dapat juga merugikan nyawa banyak orang yang menjadi pengunjung kafe tersebut yang ramai dikunjungi oleh orang asing. Dalam novel tersebut diceritakan bahwa orang asing kurang disenangi oleh sebagian kelompok Agama Islam yang akhirnya berniat memusnahkan mereka dengan menggunakan bom bunuh diri.
Aksi terorisme di Indonesia seperti itu memiliki frekuensi yang meningkat pesat pasca keruntuhan pemerintahan Orde Baru. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya aksi pengeboman gereja dan tempat ibadah di sejumlah kota, seperti Jakarta, Medan dan Makassar pada tahun 2002, bom Bali pada tahun 2002 dan 2005, hotel J.W Mariot Jakarta pada tahun 2003 dan 2009 dan Kuningan pada tahun 2003. Terorisme tersebut selalu terkait dengan upaya untuk mencapai tujuan meski menghalalkan berbagai cara. Mereka berusaha menyingkirkan orang-orang yang mereka anggap kafir dengan pedoman Al-Qur’an yang mereka simpulkan dan tafsirkan dengan cara yang salah, sehingga mereka memposisikan Agama Islam sebagai agama perang yang harus menumpas eksistensi umat agama lain sesuai dengan ajaran agama mereka tersebut.
Gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan oleh sebagian kelompok umat Islam sesungguhnya didasari oleh emosi keagamaan yang berpedoman pada interpretasi ajaran agama. Dalam hal ini, jika gerakan radikalisme berbasis pada interpretasi ajaran agama maka jalan yang
perlu ditempuh untuk meminimalisir gerakan radikalisme agama (khususnya Islam) harus mulai dengan rekontruksi terhadap pemahaman agama, dari yang bersifar simbolik-normatif menuju
pemahaman yang etik, substansial dan universal[6]. Namun hal ini bukan hal yang mudah untuk dilakukan karena memerlukan upaya yang menyeluruh dan kompleks. Mengubah pola pikir dan sikap mental adalah perbuatan yang amat sulit dilakukan terlebih-lebih jika pola pikir sebelumnya sudah ditopang dengan akidah (keyakinan) keagamaan dan ajaran yang kuat dan mengakar.
            Terorisme agama dapat muncul dari orang-orang atau kelompok-kelompok yang mendalami agama, salah satunya adalah pesantren yang memberi suatu pengajaran agama yang salah. Kebanyakan teroris menerima ajaran dan pemahaman tentang Agama Islam sebelum mereka melakukan aksi terorisme. Ajaran keagaaman yang diterima oleh para teroris kebanyakan dari pesantren yang mendakwahkan radikalisme dengan pandangan-pandangan tertentu. Beberapa teroris seperti Amrozi, Muklas, Ali Imron dan Imam Samudra menjadi teroris setelah mendapat pelajaran dan pelatihan dari pesantren yang merupakan asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji[7]. Terorisme agama biasanya muncul akibat adanya pemahaman keagamaan yang bercorak spiritual, yakni berdasarkan teks semata tanpa mengaitkannya dengan konteks yang mengitarinya. Pemahaman seperti ini melahirkan sikap fanatik dan militant yang berujung pada pandangan yang menganggap bahwa hanya dirinya sajalah yang benar. Sikap seperti itu akan mendatangkan lahirnya terorisme bila didukung oleh lingkungan sosial politik yang dianggap tidak benar dan menekan, sehingga mengakibatkan seseorang atau sekelompok orang tersebut mengarah kepada aksi terorisme. Kelompok seperti ini memiliki ciri khas seperti menafsirkan hukum Islam secara kaku, bersikap anti-Barat dan Agama Semit, dan kritis terhadap etnik China dan umat Kristen yang secara ekonomi dan politik lebih mapan ketimbang kelompok-kelompok Islam militan[8]. Melalui novel yang mengedepankan masalah terorisme tersebut, jelas terlihat bahwa terorisme itu dapat terbentuk karena adanya pandangan dan persepsi yang salah terhadap pemahaman seseorang atau kelompok tentang Agama Islam. Novel tersebut memperlihatkan bagaimana suatu agama yang benar diajarkan dengan cara yang salah sehingga berdampak fatal dalam penerapannya. Kisah yang digambarkan oleh penulis dapat mengajak kita untuk membuka pikiran kita agar terlebih dahulu dapat memahami suatu ajaran sebelum kita akhirnya tergabung didalamnya. Selain itu, implementasi konsep jihad yang dipegang oleh para teroris dipahami sebagai perang suci yang wajib dilakukan oleh setiap muslim ada kaitanya dengan novel tersebut. Kelompok teroris merujuk tindakan mereka tersebut pada ayat-ayat Al-Qur’an yang membenarkan tindakan jihad sebagai dasar untuk membunuh orang yang dianggap menyimpang dari ajaran agama. Dalam Al-Qur’an terdapat 28 ayat-ayat jihad yakni dalam surat al-Baqarah 28, Ali Imron 142, an-Nisa 95, al-Maidah 35, al-Anfal 72,75-5, at-Taubah 16, 19-20, 24, 41, 44, 73, 81, 86, 88, an-Nahl 110, al-Hajj 78, al-Furqon 52, al-Ankbut 6, 69, Muhammad 31, al-Hujurat 15, al-Mumtahanah 1, ash-Shaff 11, dan at-Tahrim 9. Dalam novel tersebut terdapat beberapa tokoh yang menjadi teroris dengan didasari pemikiran atas konsep tafsiran Al-Qur’an yang mengajak para umat muslim untuk berjihad. Namun pemahaman yang salah tersebutlah yang menjadikan ayat Al-Qur’an seolah menganjurkan umat Islam untuk menjadi teroris demi membela Agama Islam.

Penutup
            Terorisme adalah salah satu contoh tindakan radikal yang terjadi dengan mengatasnamakan ajaran Agama Islam. Teroris meneror banyak pihak yang menurut mereka kafir karena tidak sesuai dengan ajaran mereka. Teroris beraksi dengan menggunakan kekerasan demi mencapai maksud dan tujuan mereka tanpa memperdulikan kepentingan orang banyak lainnya yang menjadi korban mereka. Oleh karena itu, sebagian orang menjadi takut bahkan kecewa terhadap pemeluk Agama Islam yang dianggap menjadi penghancur agama yang ada di Indonesia karena tindakan mereka tersebut dapat menyebabkan perpecahan agama yang dulunya sangat solid. Pemahaman seperti inilah yang seharusnya kita ubah agar terhindar dari kesalahpahaman terhadap agama lain dan kesesatan dalam agama sendiri sehingga rasa percaya, tenggang rasa, dan solidaritas antar agama dapat terjalin kembali. Agar teroris yang ada pun akan menjadi semakin berkurang dan mengurangi aksi-aksi radikalisme Agama Islam yang terjadi khususnya di Indonesia. Dengan berkurangnya aksi terorisme seperti itu maka kita akan dapat hidup tenang dan damai antar umat beragama di Indonesia.


Daftar Pustaka
Asfar, Muhammad. Islam Lunak Islam Radikal . Surabaya: JP Press, 2003.
Juergensmeyer, Mark. Terorisme Para Pembela Agama. Yogyakarta: Tarawang Press, 2003.
Nasution, Harun. Islam Rasional, Bandung: Mizan Media Utama, 1995.
 Santoso, Thomas. Kekerasan Agama Tanpa Agama. Jakarta: PT. Utan Kayu, 2002.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994.
Zada, Khamami. Islam Radikal. Bandung: Mizan Media Utama, 2002.



[1] http://islamlib.com/id/artikel/islam-dan-terorisme/, diakses oleh Shandy Yoan Barus pada hari Senin, 15 Februari 2010 pukul 14.40 WIB.
[2] Thomas Santoso, Kekerasan Agama Tanpa Agama, Jakarta: PT. Utan Kayu, 2002, hal. 6.
[3] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua, Jakarta: Balai Pustaka, 1994.
[4] Harun Nasution, Islam Rasional, (Bandung: Mizan Media Utama, 1995), hlm.124.
[5] Mark Juergensmeyer, Terorisme Para Pembela Agama, (Yogyakarta: Tarawang Press, 2003), hal 6.
[6] www.log.gov/rr/fdr.Sociology-psychology2002Terrorism.htm: 25, diakses oleh Shandy Yoan Barus pada tanggal  15 Februari 2010, pukul 14.50 WIB.
[7] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua, (Jakarta: Balai Pustaka, 1994).

[8]  Khamami Zada, Islam Radikal, (Bandung: Mizan Media Utama, 2002), hal. 12.

1 komentar:

  1. "Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?" (QS Al Baqarah [2]: 28)


    Al Baqarah 28 ini merujuk tentang keesaan Allah, keesaan Tuhan. Tidak ada hubungannya dengan aksi terorisme

    Jihad dalam islam bukan melalui aksi terorisme,

    Jihad dapat berarti:
    1. berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang-orang Islam;
    2. memerangi hawa nafsu;
    3. mendermakan harta benda untuk kebaikan Islam dan umat Islam;
    4. Memberantas yang batil dan menegakkan yang hak.

    Bahkan rasul pun mengharamkan bau surga bagi mereka kaum muslimin yang menyakiti kaum lain. Mereka, para terorisme itu bukan orang islam.

    "Barangsiapa membunuh seorang kafir ahdi, maka dia tidak akan mencium bau sorga, sedang bau sorga itu tercium sejauh perjalanan 40 tahun." (Riwayat Bukhari dan lain-lain)
    Yang dimaksud kafir 'ahdi atau kafir dzimmi (kafir yang berada di bawah naungan pemerintah Islam), darahnya tetap dilindungi, tidak seorang muslim pun diperkenankan memusuhinya.

    Semoga menambah sedikit gambaran :)

    BalasHapus