Deprivatisasi
Terhadap Agama Modern
Persoalan
agama dan ruang publik memang layak dibicarakan kembali sekarang. Pasalnya, sekarang
ini agama sudah go public. Artinya,
agama sudah memasuki ruang publik dan meraih publisitas. Serangkaian peristiwa yang terjadi
belakangan ini semakin meresahkan, seperti terjadinya kebangkitan simbolisasi
agama, maraknya peraturan daerah (perda-perda) syariat, dan serangkaian aksi
kekerasan serta terorisme atas nama agama. Disadari atau tidak, ketika agama
masuk ke ranah publik, ia cenderung digunakan sebagian kalangan untuk memukul
rata kepentingan dan kebutuhan masyarakat tanpa melihat konteks ruang dan waktu
serta perkembangan realitas sosial. Namun di sisi lain, ketika agama
diposisikan hanya pada ruang privat, ia hanya menjadi sistem keyakinan personal
yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sosial dan modernisasi yang
semakin cepat. Di sini, peran agama semakin termarginalkan dari segala sesuatu
yang berkaitan dengan modernitas dan hanya berisi ritus-ritus suci keagamaan.
Pada era modern yang terkait erat
dengan konsep sekularisme, muncul gejala privatisasi agama. Ruang lingkup agama
dipersempit menjadi permasalahan privat. Saat modernitas menganggap bahwa agama
sudah tidak lagi mencukupi asupan pengetahuan maupun landasan etis, bahkan
malah sudah digantikan dengan rasionalitas sebagai satu-satunya landasan
pengetahuan. Karena itu, agama tidak lagi mendapatkan tempatnya di ruang
publik, tapi ia hanya berada dalam ranah keyakinan personal/privat. Padahal,
sebagaimana ditunjukkan Jose Casonova dalam bukunya yang berjudul Public Religion in the Modern World
(1994), agama dapat melakukan transformasi sosial dalam dunia modern. Gerakan
dan organisasi keagamaan dapat memeriahkan ruang publik civil society dan dapat
memainkan perannya dalam proses demokratisasi, seperti yang terjadi di Spanyol,
Polandia, Brasil, dan AS.
Jose Casanova melalui
bukunya mengajar kita mengenai sekularisasi, distingsi antara yang publik dan
yang privat dan deprivatisasi dari agama sebagai kerangkan tafsir untuk
memahami fenomena agama-agama dan perannya dalam hidup bermasyarakat dan
bagaimana caranya agar agama tetap dapat berperan dalam dunia modern. Ia
memberi pendasaran metodelogis dan analitis mengenai deprivaitasi agama atas
tesisnya. Menurut Jose Casanova, deprivatisasi agama
adalah saat ketika agama mulai merambah ruang publik atau wilayah politik dan
meninggalkan ruang privat. Adanya deprivatisasi terhadap agama itu bertujuan
agar agama dapat lebih berkembang, diperhitungkan, dan memberdaya di ranah
publik. Ia juga yakin bahwa agama dapat kembali memainkan peranan publiknya di
masa mendatang. Sebenarnya, dengan melakukan deprivatisasi agama di dunia
modern, agama tetap berada di wilayah privat, tetapi ia juga tetap dapat
berperan di ranah publik. Namun adanya beberapa pihak yang tidak menyetujui hal
itu menyebabkan terjadinya sekularisasi. Oleh karena itu, sekularisme adalah
pilihan terbaik jika kita ingin membiarkan negara dan agama dalam kewajarannya.
Biarlah mereka mengurus tugasnya masing-masing. Agama tetap di wilayah privat
sementara negara untuk wilayah publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar