Rabu, 23 Januari 2013

Deprivatisasi Terhadap Agama Modern


Deprivatisasi Terhadap Agama Modern

            Persoalan agama dan ruang publik memang layak dibicarakan kembali sekarang. Pasalnya, sekarang ini agama sudah go public. Artinya, agama sudah memasuki ruang publik dan meraih publisitas. Serangkaian peristiwa yang terjadi belakangan ini semakin meresahkan, seperti terjadinya kebangkitan simbolisasi agama, maraknya peraturan daerah (perda-perda) syariat, dan serangkaian aksi kekerasan serta terorisme atas nama agama. Disadari atau tidak, ketika agama masuk ke ranah publik, ia cenderung digunakan sebagian kalangan untuk memukul rata kepentingan dan kebutuhan masyarakat tanpa melihat konteks ruang dan waktu serta perkembangan realitas sosial. Namun di sisi lain, ketika agama diposisikan hanya pada ruang privat, ia hanya menjadi sistem keyakinan personal yang tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sosial dan modernisasi yang semakin cepat. Di sini, peran agama semakin termarginalkan dari segala sesuatu yang berkaitan dengan modernitas dan hanya berisi ritus-ritus suci keagamaan.
Pada era modern yang terkait erat dengan konsep sekularisme, muncul gejala privatisasi agama. Ruang lingkup agama dipersempit menjadi permasalahan privat. Saat modernitas menganggap bahwa agama sudah tidak lagi mencukupi asupan pengetahuan maupun landasan etis, bahkan malah sudah digantikan dengan rasionalitas sebagai satu-satunya landasan pengetahuan. Karena itu, agama tidak lagi mendapatkan tempatnya di ruang publik, tapi ia hanya berada dalam ranah keyakinan personal/privat. Padahal, sebagaimana ditunjukkan Jose Casonova dalam bukunya yang berjudul Public Religion in the Modern World (1994), agama dapat melakukan transformasi sosial dalam dunia modern. Gerakan dan organisasi keagamaan dapat memeriahkan ruang publik civil society dan dapat memainkan perannya dalam proses demokratisasi, seperti yang terjadi di Spanyol, Polandia, Brasil, dan AS.
            Jose Casanova melalui bukunya mengajar kita mengenai sekularisasi, distingsi antara yang publik dan yang privat dan deprivatisasi dari agama sebagai kerangkan tafsir untuk memahami fenomena agama-agama dan perannya dalam hidup bermasyarakat dan bagaimana caranya agar agama tetap dapat berperan dalam dunia modern. Ia memberi pendasaran metodelogis dan analitis mengenai deprivaitasi agama atas tesisnya.  Menurut Jose Casanova, deprivatisasi agama adalah saat ketika agama mulai merambah ruang publik atau wilayah politik dan meninggalkan ruang privat. Adanya deprivatisasi terhadap agama itu bertujuan agar agama dapat lebih berkembang, diperhitungkan, dan memberdaya di ranah publik. Ia juga yakin bahwa agama dapat kembali memainkan peranan publiknya di masa mendatang. Sebenarnya, dengan melakukan deprivatisasi agama di dunia modern, agama tetap berada di wilayah privat, tetapi ia juga tetap dapat berperan di ranah publik. Namun adanya beberapa pihak yang tidak menyetujui hal itu menyebabkan terjadinya sekularisasi. Oleh karena itu, sekularisme adalah pilihan terbaik jika kita ingin membiarkan negara dan agama dalam kewajarannya. Biarlah mereka mengurus tugasnya masing-masing. Agama tetap di wilayah privat sementara negara untuk wilayah publik.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar